KPU Medan Gelar Rapat Pleno Tertutup Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

Politik49 views

 

MEDAN, Transnusantara.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar rapat pleno tertutup dalam rangka  menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di kantor KPU Medan, jalan Kejaksaan no.37 Medan Minggu ( 22/9/2024 ).

Dalam rapat pleno tersebut, menetapkan tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,  yakni :

Pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB.

Kemudian, pasangan Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.

Rapat pleno, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah didampingi  empat Komisioner lainnya yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Saut Haornas Sagala.

Tahapan selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada 2024  yang akan dilaksanakan Senin (23/9/2024)  besok,  di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB.

KPU meminta ketiga Paslon Wali kota dan wakil Wali Kota Medan, agar hadir dalam pelaksanaan  pengundian nomor urut, tidak boleh diwakilkan.

Masa kampanye, tanggal 25 September hingga 23 November 2024, kemudian pada 27 November 2024 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

( ps/Transnusantara.co.id )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *