WBP Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Kamar Huniannya Dirazia

Kemenkumham45 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Ka.KPR Rutan Kelas I Labuhan Deli Kota Medan memimpin razia insidentil bagi WBP dan kamar hunian,  di Lapas Kelas I Labuhan Deli, Selasa ( 4/10/2024 ).

Razia dilakukan untuk mencegah dan memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba di miliki WBP maupun tersimpan di kamar hunian. Razia  dengan cara menggeledah setiap WBP, dan seluruh  kamar hunian.

” Setiap WBP dan kamar hunian kami periksa  sesuai prosedur penggeledahan untuk memastikan kondisi kamar dalam keadaan aman, dan tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian WBP,” ujar Ka.KPR.

Ka.KPR menekankan kepada warga binaan pemasyarakatan agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dan dilarang  memasukkan barang -barang terlarang.

 

 

Selanjutnya, KaKPR juga menyampaikan kepada WBP, bahwa kegiatan yang di lakukan ini merupakan salah satu tupoksi dari bagian keamanan di rutan dan memohon maaf kepada warga binaan apabila merasa terganggu.

Ka.KPR menjelaskan, pelaksanaan  razia insidentil  merupakan langkah progresive Rutan Labuhan Deli Kota Medan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib, dan mewujudkan pemasyarakatan “back to basic’ dalam menjalankan tugas tugas pengamanan di Rutan Labuhan Deli.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *