Medan, Transnusantara.co.id– Solidaritas Kebangsaan mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang responsif, gerak cepat (Gercep) mengamankan inisial ‘RE’ diduga melakukan Penistaan Agama melalui media sosial di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Tokoh Masyarakat Dody Lukas, S.Th., M.M, selaku Ketua Umum Solidaritas Kebangsaan RI mengapresiasi cepat tanggap kinerja Polda Sumut dalam merespon cepat laporan adanya dugaan penistaan agama.
” Hanya empat hari, tanggal 4 Oktober 2024 kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Sumut, pada tanggal 8 Oktober 2024 pelakunya diamankan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut”, kata Dody Lukas.
Kami sangat mengaoresiasi, dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya keoada Polda Sumut dibawah Kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang telah merespon cepat dan mengamankan pelaku dugaan penistaan agama.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Selasa ( 8/10 ) mengungkapkan, “Selebgram RE sudah diamankan dari rumahnya di Kawasan Kecamatan Medan Marelan, dan saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan.”
Pelaku Penistaan Agama inisial RE dilaporkan sesuai Laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 4 Oktober 2024.
(Ahmad)
