Pancur Batu, Transnusantara.co.id- Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang belum siap menjadi Rumah Sakit BLUD.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti, kepada awak media baru-baru ini di Pancur Batu Deli Serdang.
Menurut Surbakti, RSUD Pancurbatu merupakan salah satu rumah sakit yang berada di wilayah kabupaten Deli Serdang, Sumut. RSUD tersebut merupakan rumah sakit tipe C, memiliki sistem management BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ).
Managemennya berdiri sendiri tidak dicampuri Dinas Kesehatan kabupaten tetapi bertanggung jawab lansung kepada Kepala Daerah karena laporan keuangan RSUD BLUD adalah bagian dari laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah.
Pengamatan LEMBAGA ANTI KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (LAKRI) Deli Serdang bersama awak media saat mengunjungi RSUD PANCURBATU menilai, persyaratan naik ke tipe C, belum layak, karena masih baanyak sekali kekurangan fasilitas Rumah Sakit yang wajib diadakan sebagai fasilitas umum kesehatan.
Selain itu, tidak adanya peta atau denah RSUD sebagai petunjuk untuk pengunjung , belum lengkapnya dokter penunjang khususnya spesialis.
Ruang farmasi belum siap di bangun , tidak ada gedung TPA tempat limbah padat dikumpulkan , junlah kamar rawat inap yang belum sesuai jumlahnya sebagai rumah sakit tipe C. Belum memiliki genset yang memadai , kurangnya tenaga satpam untuk keamanan dan masih banyak lagi , sehingga sangat terlihat RSUD PANCURBATU ini sangat dipaksakan sebagai RSUD BLUD.
Kunjungan silaturahmi LAKRI Deli Serdang dan sejumlah awak media di RSUD Pancurbatu Batu baru-baru ini diterima dengan baik oleh direktur RSUD pancurbatu. Namun saat diwawancarai awak media, beliau terkesan tidak memberikan waktu yang cukup kepada awak media untuk bertanya lebih lanjut, dengan alasan mau rapat dan alasan krusial lainnya.
” Seolah olah direktur RSUD ini engan menerima sehingga kami menduga rumah sakit ini sarat dengan kesalahan dan praktek korupsi.” ujar ketua LAKRI Deli Serdang kepada awak media.
Menurutnya, banyak keluhan masyarakat dan kecewa dengan pelayanan RSUD Pancurbatu, sehingga masyarakat engan berobat memeriksakan kesehatannya kerumah sakit daerah tersebut.
Demikian juga pada saat awak media bertanya tentang IPAL RSUD, seolah olah direktur rumah sakit berusaha mengelak. Selain itu bertanya tentang izin IPAL sudah terbit atau belum, Direktur RSUD enggan memberi penjelasan.
Dalam hal ini, diharapkan kepada pemerintah khususnya Bupati Deli Serdang tidaklah memaksakan diri untuk membuat rumah sakit daerah berbasis BLUD jika fasilitas yang ada belum standard , dan hendaknya juga menempatkan pemimpin di rumah sakit yang benar-benar memahami management rumah sakit dan management BLUD.
Di mohon pemkab Deli Serdang mengkaji ulang RSUD ini berbasis BLUD supaya masyarakat di kecamatan pancurbatu sekitarnya dapat menikmati pembangunan dari rumah sakit ini. Jika ingin tetap BLUD diharapkan pemkab Deli Serdang membenahi dulu mulai peralatan serta kelengkapannya serta menempatkan tenaga medis yang lengkap setelah semua dilengkapi barulah layak menjadi rumah sakit BLUD.
( Cbs/Tim KPK-SIGAP)
