Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Layanan Keimigrasian Tentang Paspor dan Izin Tinggal WNA

 

Gunung Tua – Transnusantara.co.id – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian tentang Prosedur pembuatan paspor  dan izin tinggal  bagi Warga Negara Asing ( WNA ) yang beraktivitas di Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. Sosialisasi yang dihadiri sejumlah Pejabat Pemkab Padang Lawas Utara dan jajarannya,  berlangsung di Hotel Sapadia, Padang Lawas Utara, Kamis (24/04/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Bidang Perinzinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso menyampaikan selain menambah wawasan para peserta yang hadir, kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memberikan edukasi pada masyarakat mengenai layanan-layanan keimigrasian khususnya mengenai paspor dan izin tinggal.

Kedepannya kami berharap Pemkab Padang Lawas Utara dapat membantu mensosialisasikan pada masyarakat diwilayahnya mengenai layanan-layanan keimigrasian yang ada, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya.

 

 

 

Selain itu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah.

Manfaatkan momen ini untuk saling berdiskusi untuk mencari solusi terbaik mengenai kondisi dan kendala yang ada dilapangan, “ucap Imam.

Senada yang disampaikan Imam, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi yang tepat kepada masyarakat.

Para Camat, Kepala Desa dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang hadir diharapkan dapat menjadi corong informasi pada masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.

Manfaatkan kegiatan ini menyerap pengetahuan dari narasumber, tanyakan jika terdapat hal yang tidak diketahui.

Memasuki sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Analis Keimigrasian Madya, Junior Manerep Sigalingging dan Benyamin Kali Patembal Harahap selaku narasumber pada kegiatan ini.

Jalannya kegiatan dipandu oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Asran Siregar.

Setelah pemaparan selesai para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan pada sesi diskusi.

Para peserta turut aktif berdiskusi dengan para narasumber terkait kendala yang dihadapi dilapangan, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Cut Ana Darmawan, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dan perwakilan staf Divisi Keimigrasian. Selain itu sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, para Camat, dan Kepala Desa.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *