Kapolda Sumatera Utara
Transnusantara.co.id, MEDAN– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ( DPW A-PPI ) Sumatera Utara, Hardep,SH mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H, yang telah mengungkap dan menggerebek judi tembak ikan di dua lokasi.
Hal itu diungkapkan Hardep,SH, saat bincang-bincang, tentang perjudian di lingkungan masyarakat dengan Trans Nusantara, Minggu 3 November 2024 di kantornya di jalan Karya No.35 Kota Medan.
Menurutnya, informasi dihimpun dari berbagai sumber bahwa, Tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyita barang bukti sebanyak 60 mesin judi di dua lokasi yakni Komplek Kota Baru, Kecamatan Medan Deli, Medan dan Kota Binjai.
“Saat dilakukan penggerebekan tempat judi tersebut, pemilik telah kabur. Kami meminta pemilik judi agar menyerahkan diri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.
Hadi mengatakan personel Jatanras Polda Sumut bersama Kepolisian Resor (Polres) Belawan melakukan penggerebekan lokasi judi di Kecamatan Medan Deli, Medan tersebut, lalu Tim Jatanras melakukan pemasangan police line (2/11).
Pihaknya melakukan pengembangan kasus di lokasi berbeda yakni di ruko, Kota Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi.
Dari hasil penggerebekan dua lokasi tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.
“Saat ini, berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum,” kata Hadi.
Polda Sumut dan jajaran terus menindak tegas terhadap tempat perjudian baik di lingkungan masyarakat maupun berbasis judi online.
( Ahmad/Transnusantara )
