Mayat Ditemukan di Dalam Mobil, Polsek Firdaus Polres Sergai Tangani Langsung Dengan Sigap

 

Sergai – Transnusantara.co.id – Polsek Firdaus Polres Sergai menanggapi Laporan Tentang Ditemukannya 1 orang laki laki yang Meninggal  di dalam Mobil Merk Xenia No.Pol. BH.1165 WG tepatnya di seputaran bahu Jalan, Lintas Sumatra di Dsn II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai, langsung menangani dengan sigap, Minggu (03/11/24), pukul 11.00 Wib.

Kejadian tersebut,  Minggu tanggal 03 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wib, di jalan lintas sumatra Dsn II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Korban seorang laki laki berinisial Hendra (46), Islam, suku Minang, Wiraswasta, Perumahan Mega Permai Tahap II Blok J1 Desa Padang Sarai Kec. Kota Tengah Kab. Agam.

Polsek Firdaus menemukan Barang bukti, 1 Unit Mobil Xenia warna Hitam No.Pol.BH.1165 WG, 1 buah tas pinggang warna hitam merk Luxton, 1 buah jam tangan Merk Edifice, 1 buah Handphone Merk Vivo, 1 buah dompet warna coklat merk Levis berisikan uang tunai sebesar Rp.260.000 Rupiah, 1 lembar KTP An. Hendra, 4 buah kartu ATM, 1 buah dompet warna hitam merk Mont Black, 9 buah kartu ATM, 1 buah obat batuk merk Woods, 1 kotak cungkol Gigi.

 

 

Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat Pasar Rodi Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai, bahwasanya telah ditemukan 1 orang mayat laki-laki An.Hendra di dalam mobil Xenia warna hitam No.BH 1165 WG di Bahu  Jalan Lintas Sumatra Dsn II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Kemudian  pelapor bersama Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal SH MH, dan personil  menuju tempat kejadian.

Setibanya ditempat kejadian, benar  ditemukan 1 (satu) orang laki-laki dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam mobil bersama barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke polsek Firdaus Polres Sergai.

Kemudian, Polsek Firdaus menghubungi pihak inafis Polres Sergai dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap mayat dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selanjutnya, Korban langsung dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar dan benar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kemudian Pihak Kepolisian menghubungi pihak keluarga untuk meminta persetujuan dilakukannya Autopsi pada korban guna mengetahui penyebab Hilangnya nyawa korban, pihak Keluarga Enggan/menolak persetujuan, yang kemudian dengan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukannya Autopsi pada Korban.

Dugaan sementara dan konfirmasi dari pihak keluarga korban, Bahwa Korban telah mengidap sebuah penyakit, yang kejelasannya tidak diketahui atau diberitahukan lebih lanjut, “ucapnya.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *