Tim LAKRI Deli Serdang Kunjungi Kantor KPK Terkait Maraknya Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Deli Serdang Sumut

Hukum133 views

Tim LAKRI Deli Serdang saat berada di Gedung KPK Jakarta.

 

Jakarta, Transnusantara.co.id — Tim LAKRI Deli Serdang dipimpin  Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Deli Serdang Sumatera Utara,  Benson Casanopa, SH, MH didampingi  Bidang Hukum LAKRI Deli Serdang, Hobed Peres SH., mengunjungi Kantor KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK ) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 6 November 2024. Kunjungan tersebut membicarakan maraknya  dugaan adanya tindak pidana korupsi, Nepotisme, di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, antara lain  pekerjaan rehab gedung Cagar Budaya KARO JAMBUR Jamin Ginting di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti kepada Transnusantara di Medan, Rabu ( 6/11/2024 ).

Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti mengatakan, tujuan Tim LAKRI Deli Serdang  menjumpai KPK di Jakarta untuk membicarakan, dan mendiskusikan maraknya tindak pidana  korupsi di Pemkab Deli Serdang, khususnya pekerjaan rehab gedung Cagar Budaya Karo di Pancur Batu yang dinilai pembuatan  ornamennya tidak sesuai dengan bentuk aslinya, sehingga banyak masyarakat suku KARO  yang memprotes.

 

Gedung Cagar Budaya Suku Karo di Pancur Batu Deli Serdang diduga bermasyalah

 

Permasalahan Gedung Cagar Budaya KARO tersebut telah dilaporkan ke Camat Pancur Batu  Deli Serdang Sandra Dewi, dengan  Surat No. 005/LAKRI.DS/Sumut/IX/2024 tertanggal 5 September 2024, yang tembusannya disampaikan kepada Kejati Sumut,  DPP LAKRI Sumut, PJ.Bupati Deli Serdang, Inspektorat Pemkab Deli Serdang, dan Kejari Pancur Batu.

Dalam hal ini Camat Pancur Batu Deli Serdang Sandra Dewi, sudah menyurati Dinas Cipta Tata Ruang Deli Serdang dengan surat No.300/652/2024 tanggal 05 September 2024, namun hingga saat ini pihak Dinas tidak menindaklanjuti surat Camat tersebut,” ujar Charles Bronson Surbakti ketua LAKRI Deli Serdang.

Oleh karena itu, Ketua LAKRI Deli Serdang menugaskan Tim LAKRI  ke kantor KPK Jakarta, untuk membicarakan hal tersebut.

Sekretaris LAKRI Deli Serdang  selaku Pimpinan Tim mengatakan, kedatangan Tim LAKRI Deli Serdang  disambut baik oleh komisioner KPK.

Dalam pertemuan, kepada Tim LAKRI Deli Serdang mengungkapkan, LAKRI Deli Serdang berkewajiban  membantu Pemkab Deli Serdang  untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang sumber dananya dari APBN & APBD.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kedepan LAKRI Deli Serdang bersinergi dengan KPK untuk memberantas korupsi, Nepotisme, khususnya di Wilayah Kabupaten  Deli Serdang, agar pembangunan dapat bermanfaat dan dirasakan oleh warga masyarakat.

Untuk di Ketahui, bahwa Ketua  Dewan Pelindung LAKRI  Nasional MAYJEND TNI (p) SABAR YUDO SUROSO dan, Penasehat  LAKRI Nasional MAYJEND TNI (p) Winston  Pardamean Simajuntak, mendukung Penuh  dilakukan Pemberantasan tindak pidana Korupsi, Nepotisme, sesuai dengan Program PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Pancur Batu belum bisa dikonfirmasi.

 

( Red/Transnusantara )

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.