Tim LAKRI Deli Serdang saat berada di Gedung KPK Jakarta.
Jakarta, Transnusantara.co.id — Tim LAKRI Deli Serdang dipimpin Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Deli Serdang Sumatera Utara, Benson Casanopa, SH, MH didampingi Bidang Hukum LAKRI Deli Serdang, Hobed Peres SH., mengunjungi Kantor KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK ) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 6 November 2024. Kunjungan tersebut membicarakan maraknya dugaan adanya tindak pidana korupsi, Nepotisme, di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, antara lain pekerjaan rehab gedung Cagar Budaya KARO JAMBUR Jamin Ginting di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti kepada Transnusantara di Medan, Rabu ( 6/11/2024 ).
Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti mengatakan, tujuan Tim LAKRI Deli Serdang menjumpai KPK di Jakarta untuk membicarakan, dan mendiskusikan maraknya tindak pidana korupsi di Pemkab Deli Serdang, khususnya pekerjaan rehab gedung Cagar Budaya Karo di Pancur Batu yang dinilai pembuatan ornamennya tidak sesuai dengan bentuk aslinya, sehingga banyak masyarakat suku KARO yang memprotes.
Permasalahan Gedung Cagar Budaya KARO tersebut telah dilaporkan ke Camat Pancur Batu Deli Serdang Sandra Dewi, dengan Surat No. 005/LAKRI.DS/Sumut/IX/2024 tertanggal 5 September 2024, yang tembusannya disampaikan kepada Kejati Sumut, DPP LAKRI Sumut, PJ.Bupati Deli Serdang, Inspektorat Pemkab Deli Serdang, dan Kejari Pancur Batu.
Dalam hal ini Camat Pancur Batu Deli Serdang Sandra Dewi, sudah menyurati Dinas Cipta Tata Ruang Deli Serdang dengan surat No.300/652/2024 tanggal 05 September 2024, namun hingga saat ini pihak Dinas tidak menindaklanjuti surat Camat tersebut,” ujar Charles Bronson Surbakti ketua LAKRI Deli Serdang.
Oleh karena itu, Ketua LAKRI Deli Serdang menugaskan Tim LAKRI ke kantor KPK Jakarta, untuk membicarakan hal tersebut.
Sekretaris LAKRI Deli Serdang selaku Pimpinan Tim mengatakan, kedatangan Tim LAKRI Deli Serdang disambut baik oleh komisioner KPK.
Dalam pertemuan, kepada Tim LAKRI Deli Serdang mengungkapkan, LAKRI Deli Serdang berkewajiban membantu Pemkab Deli Serdang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang sumber dananya dari APBN & APBD.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kedepan LAKRI Deli Serdang bersinergi dengan KPK untuk memberantas korupsi, Nepotisme, khususnya di Wilayah Kabupaten Deli Serdang, agar pembangunan dapat bermanfaat dan dirasakan oleh warga masyarakat.
Untuk di Ketahui, bahwa Ketua Dewan Pelindung LAKRI Nasional MAYJEND TNI (p) SABAR YUDO SUROSO dan, Penasehat LAKRI Nasional MAYJEND TNI (p) Winston Pardamean Simajuntak, mendukung Penuh dilakukan Pemberantasan tindak pidana Korupsi, Nepotisme, sesuai dengan Program PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Pancur Batu belum bisa dikonfirmasi.
( Red/Transnusantara )