Sergai – Transnusantara.co.id – Pelaku pemasok barang haram penyerangan petugas Sat Narkoba Polres Sergai berhasil diamankan pada,jumat 15 Nopember 2024) sekira pkl 03:30 wib.
Penyerangan yang dilakukan oleh tersangka terhadap Petugas oleh pelaku pemasok barang haram, di Dalu sepuluh A Gang H. Syafi’i Dusun I Kec. Tanjung Merawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/11/24).
Tersangka, berinisial M I Als A P, (28), Laki laki, warga Dsn IV Pantai cermin Kiri Kec. Pantai cermin Kab. Serdang bedagai.
Sementara barang Bukti, 3 (tiga) buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 9, 25 gram
Uang Rp. 35.000,(tiga puluh lima ribu rupiah), 5 (lima) helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 1 (satu) plastik klip kosong ukuran besar, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah kotak rokok Magnum, 1 (satu) unit hp android merek Oppo, 1 (Satu) Unit hp iPhone, 2 (dua) buah sekop, 2 (Dua) buah ATM BCA .
Menindak lanjuti hasil interogasi dari tersangka terdahulu Ilmiyadi sudah tertangkap, dimana tersangka memperoleh narkotika jenis sabu sabu dari terduga tersangka berinisial M I Als A P, berdasarkan keterangan tersangka tersebut team melakukan pencarian terhadap terduga tersangka M I yang diperoleh informasi dimana tersangka sedang berada di daerah Tanjung Morawa.
Kemudian team kembali melakukan penyelidikan secara mendalam dan team kembali memperoleh informasi tentang keberadaan terduga, tersangka di salah satu rumah kontrakan yg terletak di Gg. Syafi’i Dalu sepuluh A dengan cepat team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti narkotika lainnya,
Pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh kakak kandung tersangka.
Dari hasil interogasi dilapangan dimana tersangka memperoleh narkotika tersebut dari temannya berinisal Y, (belum tertangkap) warga Percut Sei tuan Kab. Deli Serdang
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH, diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan membenarkan bahwa pada saat penangkapan terhadap tersangka tim sat narkoba, juga berhasil menemukan barang bukti narkotika lainnya.
Kemudian ia langsung menjelaskan mendapatkan barang tersebut dari temannya berinisial Y, yang pada saat ini sedang dalam penelusuran.
Ketika dilakukan penggeledahan terduga tersangka M I Als A P sedang tinggal bersama kakak kandungnya, kemudian tersangka di boyong ke Mapolres Sergai
Lebih lanjut, tindakan yg telah dilakukan, mengamankan Tersangka, Sita BB, Tindak Lanjut, Riks tersangka, Riks BB ke Labfor.
(Hisar LG).
