Sergai – Transnusantara.co.id – Seorang Pria ditemukan gantung diri di pohon sukun Kebun sayur Bamban Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, Rabu (20/11/24), sekira pukul 7.00 Wib.
Pelapor, NL. Sembiring Laki laki (48), Kristen, Batak, pekerjaan Polri, Kesatuan Plh. Kanit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai.
Korban Hermansyah Lubis Alias Ucok, Laki laki, (59), Islam, Petani Pekebun, alamat Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Eko Sam Hardianto Nst, Laki laki, (26), Islam, Buruh Tani, Alamat Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, adalah saksi yang melihat, dan Syaiful Habib, Laki laki, (44), Islam, Kadus, Alamat Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Kejadian tersebut pada saat pelapor sedang melaksanakan tugas sebagai Plh. Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri di Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Selanjutnya, Pelapor bersama anggota dan petugas inafis Polres Sergai langsung berangkat ke TKP, dan benar di Lokasi Persawahan ditemukan seorang laki-laki bernama Hermasyah Lubis Alias Ucok, sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kain di pohon sukun.
Setelah dilakukan introgasi terhadap keluarga korban, ternyata korban sedang menghadapi permasalahan keluarga yang mengakibatkan korban nekat melakukan gantung diri.
Atas peristiwa tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan pihak keluargapun menolak untuk dilakukan autopsi terhadap diri korban.
Kemudian, sehubungan pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan meyakini kematian korban murni akibat gantung diri.
Kemudian pihak korban membuat Surat penolakan untuk dilakukan Autopsi terhadap korban yang ditanda tangani keluarga korban.
Sementara tindakan yang dilakukan, Cek Tkp, Buat Sket Gambar, Rik Pelapor, Saksi- Saksi.
(Hisar LG).