MEDAN, Transnusantara.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, tahun 2024, ke Kecamatan dan Kelurahan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan, di areal pergudangan KPU kota Medan, di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan. Sabtu 23 Nopember 2024.
” KPU kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik pilkada 2024, dari gudang KPU kota Medan ke kecamatan dan kelurahan. Distribusi dilakukan mulai 23 – 25 Nopember 2024. Per harinya, dilakukan pendistribusian ke 7 kecamatan. Kota Medan ada 21 kecamatan maka dalam tempo 3 hari, distribusi logistik dapat selesai.”terang Mutia.
Dia menjelaskan, untuk hari pertama didistribusikan ke 7 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Baru.
Logistik yang didistribusikan yakni, Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Alat Pencoblosan, Tinta dan alat kelengkapan lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir pada saat pelepasan distribusi logistik pilkada, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Waka Polres Belawan, Kabag OPS Polres Belawan, Mewakili Dandim 0201/BS Medan Pasiop, Kesbangpol Medan dan Bawaslu kota Medan.
( Ps/Transnusantara )