Polsek Firdaus Polres Sergai Dengan Sigap Temukan Seorang Petani Tewas di Persawahan

Polri36 views

 

Sergai – Transnusantara.co.id -Polsek Firdaus Polres Sergai dengan sigap menangani seorang Petani Usia 57 Tahun ditemukan tak Bernyawa ditengah Sawah pada Kamis tanggal 05 Desember 2024 Sekira Pukul 08.00 Wib, Polsek Firdaus telah menerima informasi dari warga Dusun III Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Kamis (05/12/24).

Nomor : LP / A / 06 / XII/  2024 / SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tgl 05 DESEMBER 2024.

Kejadian pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Di Dusun III Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.

Korban Harapan Nainggolan (57) laki laki, petani, Alamat Dusun X Desa Sei Belutu Kec. Sei

Sementara, Saksi Abdi Ompusunggu Laki laki (40), Kristen, Wiraswasta, Dusun III Desa Bakaran batu Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai Sergai.

Kejadian pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira pukul 09.00 Wib.

Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dusun III Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban Kab. Sergai tepatnya di pertengahan sawah di temukan satu orang laki laki telentang dan dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya, pelapor menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal SH MH, dan atas perintah Kapolsek Firdaus agar segera Kanit Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata SH MH, beserta Pawas Ipda MP. Ritonga, dan Ka SPK Aiptu Joni Sirait serta personil piket Polsek Firdaus dan tim forensik polres sergai berangkat menuju tempat terjadinya penemuan mayat dan sesampainya di tempat kejadian penemuan mayat ditemukan bahwa seorang laki-laki diketahui bernama Harapan Nainggolan, sudah meninggal dunia dan sudah di pindahkan ke rumah duka.

Dan dari keterangan saksi-saksi bahwa korban pertama sekali ditemukan di Lokasi Persawahan dimana saat saksi-saksi menemukan korban dalam keadaan telentang dan sudah meninggal dunia.

Dari hasil olah inafis tidak terdapat tanda tanda kekerasan di tubuh korban Kemudian pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *