Medan, Transnusantara.co.id- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kota Medan menggelar penghitungan suara Pilkada 2024. Penghitungan suara yang direkap adalah untuk pemilihan gubernur & wakil gubernur Sumatera Utara dan Walikota & Wakil Walikota Medan.
Pelaksanaan rekapitulasi ditutup pada Jum’at 6 Desember 2024 Pukul 23.58.
Rekapitulasi penghitungan suara, dilaksanakan pada Rabu s.d jum’at tanggal 4 s.d 6 Desember 2024 di hotel Emerald Garden, kota Medan.
Berikut hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Sumatera Utara ;
1. Boby – Surya 388.688 suara,
2. Edi – Hasan 222.878.
Suara sah 611.566
Suara tidak sah 17.923
Suara sah dan tidak sah 629.489
Walikota Medan :
1. Rico zaki 297.498
2. Ridha Rani 190.344
3. Hidayatullah yasyir ridho 115903
4. Suara sah 603.745
Suara tidak sah 22.564
Suara sah dan tidak sah 626.309
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Medan mengucapkan terimakasih kepada semua warga masyarakat kota Medan dan instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 di kota Medan.
( Ps/Red )