Karutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian WBP, Cegah Peredaran Barang Terlarang

Kemenkumham19 views

 

Labuhan Deli – Transnusantara.co.id – Guna mencegah peredaran barang terlarang, dan Penegakan keamanan dan ketertiban,  Karutan Kelas I Labuhan Deli melalui Kepala Kesatuan Pengamanan  dan Staf Rutan melakukan penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan  Pemasyarakatan (WBP), di Rutan Kelas I Labuhan Deli, Selasa malam (10/12/24).

Sasaran kegiatan ini, menggeledah badan dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Asrul Hararap, dan turut hadir  staf pengamanan, dan regu jaga. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

 

 

 

Warga Binaan yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP penggeledahan, kemudian warga binaan digeledah oleh petugas, dilanjutkan  memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar.

Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun jenis lainnya, yang ditemukan beberapa jenis barang terlarang lainnya antara lain Hp android, carger/kabel hp. Barang yang ditemukan tersebut  dapat memicu potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan.

Karutan Kelas I Labuhan Deli, berharap kegiatan penggeledahn Kamar Hunian WBP tersebut dapat tercipta ZERO HALINAR dan suasana  aman dan kondusif.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *