Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem, melantik 3 (tiga) orang Notaris Pengganti yaitu Nuraini SH M.Kn, Rachmad Hidayat Simamora SH M.Kn, dan Priscila Patricia Yosephin SH M.Kn, di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, pada 18 Desember 2024. Notaris Pengganti tersebut merupakan Notaris Pengganti di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pelantikan disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Bintang Napitupulu) dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti ini dilaksanakan untuk menggantikan Notaris Dr. Rudy Haposan Siahaan, SH M.Kn, Notaris Kota Medan serta Notaris Lael Arofah SH, dan Notaris Dr. Melki Suhery Simamora, SE SH M.Kn, Notaris di Kabupaten Deli Serdang yang melaksanakan cuti.
(Hisar LG).
