Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Narkotika jenis Sabu

Polri17 views

 

Langkat – Transnusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi  Kecamatan Hinai Kabupaten  Langkat pada hari  Jum’at Tangal 03 Januari 2025 sekira Pukul 17:00 Wib,

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra SH MH, saat dikonfirmasi  mengatakan kedua pengedar itu berinisial DS (31) Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan ES (41) Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (06/01/25).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi  Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jum’at Tanggal 03 Januari 2025 sekira Pukul 17:00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat menangkap kedua tersangka DS dan ES di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi  Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa 20 (Dua puluh) buah Plastik klip bening kecil yang didalamnya  diduga terdapat narkotika jenis Sabu dengan brutto 3,18(Tiga koma delapan belas) Gram, 3 (Tiga) buah plastik bening kosong, 1(satu) buah sekop, 1 (satu) buah Hp merk Oppo berwarna hitam, 1 (satu) buah HP merk Vivo berwarna merah, 2 (dua) buah plastik klip bening besar kosong.

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat, “Pungkas AKP Rudi Sahputra.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.