KPU Sergai Gelar Rapat Pleno Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024 – 2029

Politik13 views

 

 

 

Sergai, Transnusantara.co.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar rapat pleno terbuka menetapkan  bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029, Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan, yang dikenal dengan slogan “Dambaan,” resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sergai.

Rapat pleno  berlangsung di Aula Titik Temu Sergai, Kecamatan Perbaungan,  dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Sergai, perwakilan TNI Polri, unsur partai politik, Forkopimda, dan sejumlah pihak terkait.

Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian tahapan Pilkada selesai. “Dengan ini, kami menetapkan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Serdangbedagai,” ujarnya.

Pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergei 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Sergai Nomor 1 Tahun 2025, Pasangan Dambaan berhasil menang  memperoleh  suara sebanyak 253.898 atau 91,6% dari total suara sah pada Pilkada serentak 2024.

Sementara itu dalam sambutannya, Darma Wijaya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Sergai yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Sergai atas amanah yang diberikan. Pilkada ini berjalan lancar dan kondusif, keberlanjutan pembangunan kedepan sangat membutuhkan dukungan semua pihak,” ujar Bang Wiwik sapaan akrabnya. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan baik dan membangun Kabupaten Sergai menjadi lebih maju.

( Hisar LG/Red ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.