Sibolga – Transnusantara.co.id – Guna menciptakan situasi lalulintas yang aman, tertib, dan kondusif, Sat Lantas Polres Sibolga menggelar razia kenderaan dan patroli di Lokasi Rawan Pelanggaran di kota Sibolga Rabu ( 15/1/2025 ). Petugas memberi tuguran dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang kasat mata.
Razia dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sibolga Ipda Dedi Kurniawan bersama Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Aipda Zulham Saleh Lubis dan Personel Unit Turjawali Lantas Polres Sibolga.
Razia dilakukan di sepanjang jalan Dr. Fl. Tobing Sibolga, yang juga menjadi daerah rawan Pelanggaran.
Sebelum razia dimulai, Kasat Lantas Polres Sibolga didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sibolga dan Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sibolga memberi arahan kepada personelnya agar penindakan dilakukan secara tegas namun humanis.
Selain itu, petugas diwajibkan memberikan nomor Briva kepada pelanggar yang dikenakan Tilang dan tidak diperbolehkan menerima uang denda secara langsung.
Dalam kegiatan ini, Personil Sat Lantas Polres Sibolga memantau arus lalu lintas, pengguna Knalpot Brong, kemudian memberikan himbauan kepada Masyarakat yang melintas agar selalu mentaati Peraturan Lalulintas dijalan, kemudian memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan Pelanggaran kasatmata.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.
“Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalulintas.
Kami juga menghimbau masyarakat Kota Sibolga untuk selalu mematuhi aturan lalulintas agar tercipta situasi yang aman dan lancar di jalan raya, “sebut Kasat Lantas.
(HPS/Hisar LG).).