Mengawali 2025 Polda Sumut Tindak Tegas Judi dan Narkoba

Polri8 views

 

Asahan – Transnusantara.co.id – Mengawali tahun 2025 Polda Sumut dan jajarannya akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan narkoba dan kejahatan jalanan. Terkait hal tersebut, baru-baru ini  Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Pelakunya, Sebanyak lima orang yang  ditangkap polisi yakni  AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48), semuanya warga kelurahan Binjai Serbangan Asahan,  pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Protokol Air Joman.

Penggerebekan dipimpin oleh  Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Y. Lutfi, berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan, koin permainan dan berbagai barang bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana perjudian. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, bahwa Polda Sumut dan jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sumatera Utara.

“Perjudian dan narkoba dalam bentuk apa pun adalah tindakan melawan hukum dan meresahkan masyarakat. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini, “tegas Hadi, Jumat malam,  (17/01/2025).

Hadi menambahkan bahwa pemberantasan perjudian tidak hanya menyasar para pelaku, tetapi juga penyedia sarana dan jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan mereka.

“Kolaborasi  antara masyarakat dan Polisi dan TNI sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, “ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya serius Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan ataupun pengungkapan kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana.

“Tidak ada ruang bagi perjudian di Sumatera Utara, “tutup Hadi.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.