Transnusantara.co.id – Pematang Siantar-Tim Khusus ( Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dibantu Polres Siantar menggerebek loksi peredaran narkoba di Kampung Bajigur Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pemtang Siantar, Rabu (15/1/2025) sore.
Polres Siantar gerak cepat menurunkan sejumlah personil piket fungsi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH.
Penggerebekan dilakukan Tim Ditresnarkoba Polda Sumut, bersama dengan sejumlah personil Polres Siantar.
Sekitar satu jam penggerebekan petugas berhasil mengamankan tiga orang laki laki diduga sebagai pelaku, dan barang bukti ratusan paket narkotika jenis sabu dan ganja. Ketiga orang yang ditangkap tersebut dibawak ke Mako Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H pada Kamis (16/1/2025) mengatakan, dua orang tersangka berinisial N (27) dan HG (31), barang bukti 515 paket sabu berat 67,24 gram netto, dan ganja 48 gram netto.
Saat kedua pelaku mau dibawa, salah seorang warga berinisial MS menghalang-halangi, satu orang pelaku tidak mau dibawa sempat terjadi tarik-tarikan dengan petugas.
Barang bukti yang disita langsung diperiksa menggunakan alat uji narkotika, pelaku dan saksi-saksi di interogasi. Polisi tidak berhenti di sini, pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama.
Kabid humas berharap agar masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. “Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.
” Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
( AH Nababan/Red )