Medan – Transnusantara.co.id – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan memberi penghargaan kepada pegawai teladan. Hal ini komitmen bersama untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut berlangsung baru-baru ini di Aula Lapas Kelas I Medan, dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas.
Penandatanganan kinerja ini menandai komitmen kuat seluruh jajaran di Lapas Kelas I Medan untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas I Medan berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pelayanan publik yang optimal dan transparan.
Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja dan komitmen pembangunan Zona Integritas, acara ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan dan berdedikasi tinggi.
Penghargaan diberikan kepada Joan Marson Siregar, seorang pegawai yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama periode bulan Desember 2024.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Lapas Kelas I Medan untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pegawai dalam pembangunan Zona Integritas.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mencapai predikat WBK dan WBBM bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh jajaran.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga nama baik institusi ini.
Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel.
(Hisar LG).