Langkat – Transnusantara.co.id – Personel Polsek Secanggang Polres Langkat menggerebek Sarang Narkoba di Dusun VII hilir desa Secanggang Kecamatan Secanggang kabupaten Langkat, Selasa (28/01/2025). Gubuk kecil diduga tempat transaksi narkoba dibongkar oleh petugas.
Penggerebekan dilakukan, setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora SH, turut hadir Kanit Reskrim, Iptu Bujur H. Sianturi SE, personel Polsek Secanggang, Sekdes Secanggang Ibu Sahyuni, Perangkat desa secanggang Apipun Rahman, Tokoh Masyarakat Muktar, Tokoh Agama Irwansyah dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan penggerebekan sarang narkoba ini difokuskan di areal yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Pada saat dilakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk kecil tempat transaksi narkoba. Gubuk kecil tersebut langsung di bongkar oleh petugas.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku namun tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan adalah dua alat hisap lengkap dengan pipet, dua buah mancis bekas, satu buah botol bekas, dan alat hisap yang biasa digunakan menikmati narkoba.
(Hisar LG).