Himbauan Kapolsek Lingga Bayu Mandailing Natal Terkait Larangan Penambangan Tanpa Izin ( PETI ) Disambut Baik Warga Masyarakat

Polri235 views

 

Madina, Transnusantara.co.id — Kapolsek Lingga Bayu AKP Marlon.R melarang warga masyarakat melakukan kegiatan Penambangan Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal khususnya di wilayah Polsek Lingga Bayu Mandailing Natal.

Larangan tersebut disampaikan melalui Himbauan Kapolsek Lingga Bayu AKP Marlon.R  yang disampaikan personilnya, disambut baik oleh warga masyarakat. Himbauan tersebut disampaikan petugas saat melakukan  pengecekan  sejumlah lokasi Penambangan Tanpa Izin, Rabu ( 05/02/2025 ) dimulai pukul 10.00 WIB s/selesai.

” Petugas menghimbau masyarakat setempat dan sekitarnya agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin” Dia menambahkan.

Menurut Kapolsek,  lokasi tambang  yang dikunjungi petugas, di lokasi tidak ditemukan  aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat ( excavator ).

Setelah disampaikan himbauan dan memasang spanduk larangan  Penambangan Tanpa Izin ( PETI ) di lokasi, Warga masyarakat menyatakan bersedia menghentikan kegiatan Penambangan.

( AH/Red ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.