Medan – Transnusantara.co.id – Kanwil Kemenkum Sumatera Utara menggelar Rapat Divisi peraturan perundang undangan dan pembinaan bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Selasa ( 04/03/2025 ).
Agenda rapat antara lain membahas Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batubara Bapak Widaruna SE, beserta Bagian Hukum Setda Kabupaten Batubara Tim sebagai pemrakarsa, Sekda Labuhan Batu Utara dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian Ranperda ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang dengan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
( Hisar LG ).
