Medan – Transnusantara.co.id – Kanwil Kemenkum Sumatera Utara menggelar rapat penguatan tugas pokok dan fungsi perancang peraturan perundang-undangan, di ruang rapat Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Rabu ( 5/3/2025 ).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, diikuti oleh seluruh perancang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, antara lain perancang ahli madya, perancang ahli muda dan perancang ahli pertama.
Rapat membahas Penguatan tugas pokok pengharmonisasian dan penyusunan produk hukum daerah dari mulai permohonan masuk, prosesnya maupun pelaporannya.
Kemudian kegiatan diskusi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum diikuti oleh seluruh perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, guna mengetahui kendala dan permasalahan yang ada serta mengambil kebijakan untuk langkah kedepan.
(Hisar LG).
