Kanwil Kemenkum Sumut Adakan Inventarisasi Data Permasalahan Hukum.di Wilayah Provinsi Sumatera Utara

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan inventarisasi permasalahan hukum di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Dalam pengumpulan data permasalahan hukum dimaksud, Kanwil Kemenkum Sumut melakukan sinergi dengan Pengadilan Tata Usaha Negeri, Kantor Dinas Tenaga Kerja Provsu, Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provsu, dan BP3MI Provsu, Kamis (19/03/2025).

 

 

Dalam hal ini, Kanwil Kemenkum Sumut berkoordinasi dan meminta kepada  instansi terkait untuk mengumpulkan data permasalahan hukum.

Data tersebut akan disusun menjadi Peta Permasalahan Hukum yang menjadi bagian dari Peta Penyuluhan Hukum dalam rangka menyusun program penyuluhan hukum di tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *