Oleh : Nopel Harahap Kabiro Transnusantara Co.id Batu Bara.
Batubara, Transnusantara.co.id – Penyidik Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejari Batubara resmi menahan mantan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi 1.8 M pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara TA 2021.
Kasie Intel Kajari Batu Bara Oppon Siregar dalam keterangan persnya mengatakan, saat ini Ilyas Sitorus ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.
Banyak masyarakat terkejut mendengar kenyataan ini karena selama Ilyas Sitirus menjabat Kepala dinas pendidikan di Kabupaten Batu Bara terkesan tokoh yang siap memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
” Tetapi kenyataannya untuk memperkaya dirinya sendiri, pendidikan di batu bara makin bobrok karena yang mengelola dinas pendidikan itu bermental buruk,’ ujar tokoh pendidikan yang minta namanya dirahasiakan
Siapa menabur angin dia akan menuai badai pungkasnya.***