Penulis Nopel Harahap Kabiro Transnusantara.co.id.Batu Bara.
Medan, Transnusantara.co.id- Menteri Koperasi RI Budi Ari menyerahkan 29 Akte pendirian Koperasi Merah Putih secara langsung untuk Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, secara simbolis, disaksikan oleh Bupati Batu Bara Syafrizal.
Penyerahan akte tersebut dilaksanakan pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Rabu ( 30/4/2025 ).
29 Desa di Kabupaten Batu Bara yang menerima Akte pendirian Koperasi Merah Putih yaitu :
Desa Pematang Rambai, Desa Bandar Sono, Desa Tanjung Harapan, Desa Mangkai Lama, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Desa Pasir Permit, Desa Perkebunan Kuala Gunung, Desa Perkebunan Limau Manis, Desa Pematang Panjang, Desa Bulan Bulan, Desa Gunung Bandung, Desa Pelanggiran Laut Tador, Desa Dewi Sri, Desa Bogak, Desa Pematang Jering, Desa Sei Suka Deras, Desa Kuala Indah, Desa Perupuk, Desa Lubuk Cuik, Desa Perkebunan Tanah Itam Ilir, Desa Sentang, Desa Tanjung Mulia, Desa Sei Mentaram, Desa Tanah Tinggi, Kelurahan Indrasakti, Desa Pasar Lapan, Desa Limau Sundai, Kelurahan Perkebunan Sipare Pare dan Desa Aras.
Menteri Koperasi Budi Arie mengungkapkan akan dibentuk sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan se-Indonesia. Di Provinsi Sumatera Utara ada 6.110 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang akan dibentuk.
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal,SE,M.MAP mendukung sepenuhnya program pembentukan koperasi merah putih ini yang tujuannya mensejahterakan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan ujarnya.
” Tentunya kami bersama Bupati Baharuddin Siagian akan selalu mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Seperti halnya program Koperasi Desa Merah Putih.” ujarnya. ***