Tanah Karo, Transnusantara.co.id– Perjudian di Wilkum Tanah Karo marak, diminta kepada Kapolda Sumatera Utara menurunkan personilnya untuk memberantas perjudian. Warga masyarakat yang berada di salah satu lokasi perjudian tembak ikan, tepatnya di jalan besar Kaban Jahe Lauda Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Sumut meminta kepada bapak Kapolda Sumut segera menutup perjudian tersebut.
Hal itu disampaikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, kepada awak media, Jumat ( 10/5/2025 ). di lokasi perjudian tembak ikan.
Pantauan awak media di lokasi, Jumat (10/05/2025), warga masyarakat yang tinggal di seputaran lokasi judi merasa resah karena dekat dengan pemukiman warga.
Judi tembak ikan itu, beroperasi terang-terangan di wilayah hukum Polres Karo. Lokasi perjudian dimaksud di jalan besar Kabanjahe Lauda Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Sumut.
Informasi dihimpun, perjudian tembak ikan itu, dikelola oleh inisial LS. Setiap mesin judi Gelper dijaga oleh wanita-wanita cantik sambil menunggu para pemain hadir dilokasi.
Salah satu warga setempat yang namanya tak mau diungkap mengatakan, praktik haram ini dilakukan secara terbuka, seakan-akan tak ada rasa takut terhadap hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di mana peran Polres Karo dalam menindak aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini seakan tak bernyali. Di wilayah Polres Tanah Karo ini mesin judi Gelper menjamur seakan tak ada tindakan respek pihak Kepolisian untuk membasmi perjudian.
” Judi disini aman bang tak tersentuh hukum maka kalau pingin main judi amanlah ditanah Karo ini” sebut warga setempat lainnya yang bermarga Ginting saat diwawancarai awak media, seraya menunjukkan lokasi perjudian di jalan besar kabanjahe.
Dia menambahkan, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian baik itu darat maupun judi online.
Kapolri juga tak segan akan mencopot anggota yang terbukti lalai dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.
Kekhawatiran pun kian memuncak, terutama dari kalangan ibu-ibu di desa-desa tempat praktik perjudian tersebut berlangsung. Mereka mengaku resah dan takut anak-anak mereka akan terjerumus ke dalam lingkaran perjudian.
Warga berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen (pol) whisnu Hermawan februanto menurunkan personil untuk menutup perjudian tersebut dan menutup tempat perjudian lainnya di wilayah Tanah Karo ini “pinta warga sekitar.
Tim belum dapat menghubungi pihak Polres Tanah Karo untuk diminta tanggapannya.
(Tim/BS )
