Kapolda Sumut Diminta Tutup Judi Tembak Ikan di Seputaran Jalan Besar Kaban Jahe Lauda

 

Tanah Karo, Transnusantara.co.id– Perjudian di Wilkum Tanah Karo marak, diminta kepada Kapolda Sumatera Utara menurunkan personilnya untuk memberantas perjudian. Warga masyarakat yang berada di salah satu lokasi perjudian  tembak ikan, tepatnya di jalan besar Kaban Jahe Lauda Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Sumut meminta kepada bapak Kapolda Sumut segera menutup perjudian tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, kepada awak media, Jumat ( 10/5/2025 ). di lokasi perjudian tembak ikan.

Pantauan awak media di lokasi,  Jumat  (10/05/2025), warga masyarakat yang tinggal di seputaran lokasi judi merasa resah karena dekat dengan pemukiman warga.

Judi tembak ikan itu, beroperasi terang-terangan di wilayah hukum  Polres Karo. Lokasi perjudian  dimaksud  di jalan  besar Kabanjahe Lauda Kecamatan  Tiga Panah Kabupaten Karo Sumut.

Informasi dihimpun,   perjudian tembak ikan itu, dikelola oleh inisial LS. Setiap mesin judi Gelper   dijaga oleh wanita-wanita cantik sambil menunggu para pemain hadir dilokasi.

Salah satu warga setempat yang namanya tak mau diungkap mengatakan, praktik haram ini dilakukan secara terbuka, seakan-akan tak ada rasa takut terhadap hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di mana peran Polres Karo dalam menindak aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini seakan tak bernyali. Di wilayah Polres Tanah Karo ini mesin judi Gelper   menjamur seakan tak ada tindakan respek pihak Kepolisian untuk  membasmi perjudian.

” Judi disini aman bang tak tersentuh hukum maka kalau pingin main judi amanlah ditanah Karo ini” sebut warga setempat  lainnya yang bermarga Ginting saat diwawancarai awak media, seraya menunjukkan lokasi perjudian di jalan besar kabanjahe.

Dia menambahkan,  sesuai instruksi  Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian baik itu darat maupun judi online.

Kapolri juga  tak segan akan mencopot anggota yang terbukti lalai dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.

Kekhawatiran pun kian memuncak, terutama dari kalangan ibu-ibu di desa-desa tempat praktik perjudian tersebut berlangsung. Mereka mengaku resah dan takut anak-anak mereka akan terjerumus ke dalam lingkaran perjudian.

Warga berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen (pol) whisnu Hermawan februanto menurunkan personil untuk menutup  perjudian tersebut dan menutup tempat  perjudian lainnya di wilayah  Tanah Karo ini “pinta warga sekitar.

Tim belum dapat menghubungi pihak Polres Tanah Karo untuk diminta tanggapannya.

(Tim/BS )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *