Simalungun, Trans Nusantara- Pangulu Nagori Raya Bosi Kabupaten Simalungun, dalam mengelola dan menggunakan Dana Desa ( DD ) tahun 2024 tidak transparan dan terkesan ditutup tutupi. Tidak ada informasi kegiatan Dana Desa yang ditempelkan di kantor desa tersebut, sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui pengalokasian dan penggunaan Dana Desa. Seharusnya pangulu lebih terbuka, karena seluruh masyarakat berhak untuk mengetahui.

Hal tersebut disampaikan warga Nagori Raya Bosi Kabupaten Simalungun yang namanya tak mau dipublikasikan, saat memberi keterangan kepada awak media baru-baru ini.
Selain itu menurutnya, Pemerintahan Nagori terkesan arogan, mengosongkan Poskesdes yang menjadi sarana vital bagi warga Raya Bosi, sehingga memicu polimek ditengah warga.
” Masyarakat mengeluhkan bidan desa yang tidak menempati Poskesdes tersebut bahkan kadang dalam satu minggu tidak sekalipun bidan desa hadir di Puskosdes tersebut.” ujarnya.
Sesuai data yang dihimpun, sebelumnya Poskesdes tersebut ditempati oleh S. Br Damanik sebagai bidan desa yang lama , namun karena bidan desa yang lama telah pindah tugas ke Puskesmas Pematang Raya ,maka Pangulu memaksa agar bidan desa yang lama tersebut segera pindah,padahal Poskesdes tersebut tidak ditempati bidan desa yang baru.
Masyarakat berharap agar Pangulu bisa segera berkoordinasi dengan bidan desa untuk segera menempati Poskesdes tersebut agar memudahkan masyarakat untuk berobat.
Saat dikonfirmasi Pangulu Raya Bosi Wander Heden Simarmata belum berhasil sehingga berita naik ke meja redaksi.
( Budiman Saragih,S.Pd )
