Sergai – Transnusantara.co.id – Polsek Dolok Masihul Polres Sergai melaksanakan OPS Pekat Toba 2025, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Qori.O.Siregar, SH,MH,.berhasil menangkap 7 orang Juru parkir liar.
Kegiatan dilakukan di Kota Dolok Masihul dan sekitarnya antara lain di lingkungan I, dan Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Jumat (16/05/25), pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul mengatakan, sasaran OPS ini adalah Premanisme dan pungutan liar, pelaku kriminal.
Juru parkir liar yang ditangkap tersebut, tidak memiliki Rompi parkir, kartu parkir, tanda pengenal yang sah dari pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Qory O. Siregar SH MH, mengungkapkan, juru parkir liar yang ditangkap yaitu :
Muhammad Sahari Samosir, Laki laki, (34), mengutip parkir di pajak Dolok Masihul, Lingk V tanah lapang Kel. Pekan Dolok Masihul, Kecamatan dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Irfan Bstu bara Laki laki, (60), mengutip parkir di pajak Dolok Masihul, Kel. Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Kamin Lubis Laki laki (55), mengutip parkir di pajak Dolok Masihul, Kel. Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Abdul Alim Lubis Laki laki, (49), mengutip parkir di pajak Dolok Masihul, Dusun I Desa Sarang Torop Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Elman laki laki, (44), mengutip parkir di Pajak Dolok masihul, Lingk I Kel. Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Muhammad Yani Laki laki (39), mengutip parkir di pajak Dolok Masihul, Siderejo Lingk VI Kel. Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Fansur Kurniawan Manik Laki laki, (43), mengutip parkir di Pajak Dolok Masihul, Dusun I Desa Sarang Torop Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
7 orang Juru parkir liar yang ditangkap, dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Unit Binmas Polsek Dolok Masihul. Kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam.hal.ini, diminta kepada pengelola/penanggung jawab Parkir untuk melengkapi atribut dan tanda pengenal kepada petugas-petugas parkir yg melaksanakan pekerjaan dilapangan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi SH MH, di Makopolres Sergai (16/05) membenarkan kegiatan tersebut, Dia mengatakan, Ops Pekat Toba 2025 ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal.
Polres Sergai dan jajaran Polsek berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga khususnya di Kabupaten Sergai.
(Hisar LG).