BPOM dan DPR RI Komisi Sembilan Gelar Sosialisasi Wujudkan Masyarakat Sadar Memilih Obat Dan Makanan Aman Yang Bermutu

 

Madina, Trans Nusantara – Dr Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus,B.S.,B.A.,M.B.A. DPR RI Komisi 9 Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut II, melaksanakan tugas pengawasan atas kebijakan serta program yang direncanakan dan dijalankan oleh Pemerintah Daerah, anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Komisi IX melakukan kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, dan Edukasi 2025 kepada Pemerintah Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Acara tersebut berlangsung di balai Desa Kantor Camat Siabu, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Camat Siabu Sudrajat Putra Batubara SH, MH, bersama rekan-rekan Forkopincam Siabu, para kepala desa dan lurah di Kecamatan Siabu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, menyambut sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Siabu Sudrajat Putra Batubara menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas perhatian serta komitmen yang diberikan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kehadiran anggota Komisi IX DPR RI, Bapak Siar PH Sitorus.

Secara khusus, ia menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan pangan serta obat-obatan agar masyarakat lebih sadar dalam memilih item yang aman dan bermanfaat, sehingga mereka dapat memahami pemakaian obat dalam konteks kesehatan.

Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dari Komisi IX DPR RI beserta tim ke Kecamatan Siabu. Dalam sosialisasi ini, kami berharap ada masukan dan dukungan yang sesuai dengan fokus bidang yang dikerjakan oleh Bapak, khususnya dalam pengawasan pangan dan obat-obatan,” ucap camat.

Ketika memaparkan hal-hal berkaitan dengan pengawasan pangan dan obat, Camat Siabu Sudrajat Putra menginformasikan bahwa Kecamatan Siabu merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak kedua setelah Kecamatan Panyabungan, yang terdiri dari 26 desa dan dua kelurahan dengan populasi sekitar 57 ribu jiwa.

Oleh karena itu, dia berharap Bapak Siar PN Sitorus dapat memberikan bimbingan mengenai distribusi obat dan makanan di wilayah tersebut, karena masyarakat masih membutuhkan pengetahuan tentang cara memilih produk yang aman untuk kesehatan.

Camat juga berharap sosialisasi yang diadakan oleh Komisi IX DPR RI dapat berkontribusi terhadap kemajuan Kecamatan Siabu dan kesejahteraan warganya. “Semoga di masa depan, kita dapat terus berkolaborasi untuk mencapai kemajuan dalam program khususnya yang berkaitan dengan kesehatan,” ujar Camat.

Selain itu, Camat mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan terlindungi.

Kepala BBPOM Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm, memaparkan materi mengenai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 917 Tahun 1993 tentang golongan dan fungsi obat. Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami jenis-jenis obat agar tidak salah dalam penggunaan.

Materi kedua disampaikan oleh Koordinator Substansi Informasi BBPOM dan Kepala Bidang Kesehatan, dr. Fransiska Lubis, yang menjelaskan tiga bahan berbahaya pada makanan formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B. Ia juga memperkenalkan cara mengenali produk aman lewat prinsip CEK KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Kegiatan berlangsung interaktif. Warga antusias mengajukan pertanyaan, khususnya terkait obat tradisional dan produk yang dijual secara daring.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P. Sitorus, menegaskan dukungan parlemen dalam pengawasan obat dan makanan. “DPR hadir lewat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi melindungi masyarakat dari produk berbahaya,” ujarnya.

Pihak BBPOM berharap sosialisasi seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman sebelum dikonsumsi.

Kepala BBPOM Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm, memaparkan materi mengenai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 917 Tahun 1993 tentang golongan dan fungsi obat. Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami jenis-jenis obat agar tidak salah dalam penggunaan.
Materi kedua disampaikan oleh Koordinator Substansi Informasi BBPOM dan Kepala Bidang Kesehatan, dr. Fransiska Lubis, yang menjelaskan tiga bahan berbahaya pada makanan formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B. Ia juga memperkenalkan cara mengenali produk aman lewat prinsip CEK KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Kegiatan berlangsung interaktif. Warga antusias mengajukan pertanyaan, khususnya terkait obat tradisional dan produk yang dijual secara daring.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P. Sitorus, menegaskan dukungan parlemen dalam pengawasan obat dan makanan. “DPR hadir lewat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi melindungi masyarakat dari produk berbahaya,” ujarnya.
Pihak BBPOM berharap sosialisasi seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman sebelum dikonsumsi.

( Sulaiman Hsb )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *