Kanwil Kemenkum Sumut Beri Masukan Penyempurnaan Ranperbup Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati ( Ranperbup ) Kabupaten Humbang Hasundutan, memberikan masukan Penyempurnaan Ranperbup   tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan harmonisasi yang  dipimpin  oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi ini,  diadakan  pada Selasa (24/06/2025).

Kakanwil mengatakan, kegiatan tersebut merupakan  bagian dari pelaksanaan fungsi Kementerian Hukum dalam pembentukan produk hukum daerah.

Dalam kegiatan harmonisasi, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap substansi Ranperbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir,  Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Humbang Hasundutan dan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi serta penyusunan surat penyampaian disertai naskah Ranperbup yang telah disempurnakan.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sumut terus mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah, sebagai implementasi dari kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui regulasi yang berkualitas dan taat asas.

Kemenkumsumut, KementerianHukum,

KanwilKementerianHukumSumut,

LayananHukumMakinMudah.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *