Foto : Kondisi pohon besar jenis mahoni usia puluhan tahun sebelum dipangkas. Lokasi pinggir jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. ( TN/26/6/2025 )
Medan, Trans Nusantara- Ada sekitar 7 Pohon besar usianya sudah mencapai 40 tahun lebih berada di pinggir Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumut, perlu perhatian Pemerintah.
Pohon besar jenis mahoni tersebut berada disebelah kanan ruas jalan dari Simpang Pajak Melati Kelurahan Tanjung Selamat menuju Desa Tanjung Anom Kabupaten Deli Serdang.

Pantauan Trans Nusantara di lokasi, dari 7 pohon besar tersebut, terdapat 3 pohon ukuran besar sangat rimbun, cabangnya mencapai sekitar 5 meter lebih menjuntai diatas badan jalan, dan rumah warga.
3 pohon besar ini berada sekitar 500 meter dari jembatan Tanjung Selamat.
Cabang-cabang pohon besar tersebut, mengancam pengguna jalan, dan pemilik rumah yang dekat dengan pohon.
Satu dari tiga pohon besar tersebut, beberapa tahun lalu, cabangnya yang berukuran besar patah jatuh menimpa sebuah kendaraan roda empat yang sedang melintas, Pada peristiwa ini tidak ada korban jiwa, tapi kenderaan yang tertimpa cabang pohon mengalami rusak berat, dan lalu lintas dari Simpang Pajak Melati menuju Tanjung Anom Deli Serdang macet total.

Pada Kamis 26 Juni 2025, Pemko Medan memangkas satu dari tiga pohon besar tersebut. Pemangkasan hanya memotong ranting-ranting kecil, sedangkan cabang-cabang besar yang menjuntai dinilai membahayakan tidak dipotong.
Berdasarkan keterangan dari salah satu pekerja pemangkas pohon, pemangkasan pohon ini atas permintaan Lurah Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, kepada Pemko Medan.
” Hanya satu pohon yang dipangkas,” kata pekerja singkat saat ditanya awak media.
Pemangkasan pohon dimulai pukul 09.45,WIB, pekerjanya sebanyak 6 orang menggunakan sinso. Pekerjaan selesai sekitar pukul 11.07. Usai pemangkasan pohon, ranting-ranting kecil yang dipotong langsung dibawa menggunakan mobil kebersihan.
( Red/Trans Nusantara )
