Labuhan Deli – Transnusantara.co.id – Setelah serangkaian pertandingan sengit yang memupuk sportivitas dan kebersamaan, kegiatan Karutan Cup 2025 yang digelar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli resmi ditutup dengan membagikan hadiah bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berprestasi.
Acara yang dilaksanakan pada Kamis 3 Juli 2025, di lapangan Blok Hunian Rutan Labuhan Deli ini, puncak kegiatan Karutan Cup 2025 dan pembinaan mental dan fisik bagi WBP.
Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Eddy Junaedi, didampingi sejumlah pejabat struktural, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba Sepak Takraw dan Tenis Meja.

Dalam sambutannya, Karutan Eddy Junaedi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan semangat juang yang ditunjukkan oleh seluruh WBP.
“Karutan Cup ini bukan hanya tentang memenangkan pertandingan, tetapi lebih dari itu, ini adalah tentang semangat kebersamaan, disiplin, dan upaya kita untuk terus bergerak maju, “ujar Eddy Junaedi.
Pembagian hadiah ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras kalian dalam menjaga kebugaran, menggali bakat, dan mempererat tali silaturahmi di antara kita.
Suasana haru dan gembira menyelimuti area penyerahan hadiah. Sorak sorai kebanggaan dari sesama WBP dan tepuk tangan meriah dari para petugas menambah kemeriahan acara.
Momen ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan Labuhan Deli tak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, melainkan juga pada pengembangan potensi diri, kesehatan jasmani, mental, dan harmonisasi hubungan sosial.
Dengan suksesnya Karutan Cup 2025 dan pembagian hadiah ini, Rutan Labuhan Deli berharap semangat sportivitas dan kebersamaan yang telah tumbuh subur di dalam rutan dapat menjadi bekal positif bagi para WBP.
Diharapkan, nilai-nilai ini akan terus tertanam dan menjadi motivasi kuat bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.
Terpisah, Terkait isu yang beredar tentang jual beli kamar bagi WBP, Kepala pengamanan rutan kelas 1 medan labuhan membantah dengan tegas.
” Saya pastikan tidak ada jual beli kamar tahanan. Mekanisme pengaduannya, ada E-lapor, ” ujarnya kepada awak media.
Asrol menjelaskan, pengaduan melalui E-lapor itu mulai dari Inspektorat Jenderal, Kementerian itu sudah ada terkoneksi dan di bawah naungan Menko Polhukam.
Kemudian di kantor wilayah juga ada sarana pengaduan nomor kontak pengaduan, di media sosial juga bisa disampaikan keluhan itu.
” Tentang narkotika sendiri juga sudah ada, bahkan kita sudah bentuk tim penanganan untuk itu, “ujarnya.
Salah satu warga binaan rutan Kelas 1 Medan Kabunan saat ditemui awak media mengatakan saat Dia masuk ke blok hunian kamar dari ruang masa pengenalan lingkungan tidak dipungut biaya apapun.
“Saya tidak bayar, tidak dimintai uang dan tidak pernah dengar jual beli lapak kamar tahanan),” ujarnya.
(Hisar LG).
