Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar

 

Medan – Transnusantara.co.id –  Polrestabes Medan, dalam hal ini Satres Narkoba  menggerebek Sarang Narkoba di kawasan Jalan Kelambir V Gang Tower  dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat ( 4/7/2025 ).

Petugas berhasil meringkus seorang bandar narkoba berinisial IK (39) dan  menyita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar, merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, satu diantaranya barak dipenuhi dengan ranjau kawat berduri.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, Minggu (6/7) mengatakan penggerebekan tersebut  menjawab keluhan warga terkait maraknya  praktek jual beli narkoba di lokasi itu.

“Satu tersangka berinisial IK yang ditangkap  merupakan bandar narkoba yang selama ini menjual sabu  paket narkoba ukuran kecil  dengan harga Rp. 20 ribu dan Rp. 40 ribu, “ungkap Thommy.

Dalam penggerebekan itu petugas  menemukan 4 barak narkoba yang kemudian langsung dirubuhkan dan dibakar.

“Satu dari empat barak narkoba yang kita bakar bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri yang dipasang di akses masuk ke lokasi. Kawat tersebut tentunya sengaja dipasang agar para pelaku narkoba itu bebas melarikan diri dengan melompat ke sungai jika ada penggerebekan, dan bisa menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan, “ujarnya.

Masih kata AKBP Thommy, pihaknya akan tetap mengawasi terus tempat itu. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam berkolaborasi bersama Satres Narkoba dalam memberantas narkoba.

“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk berkolaborasi untuk memberantas narkoba, “pungkasnya.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *