Madina, Trans Nusantara.co.id– Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara saat dikonfirmasi melalui No.WatsApp 0821-648xxxx untuk menanyakan perihal rencana perbaikan, anggaran, status dan kondisi Gedung SDN 311 Sampuran Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang terbakar satu setengah tahun yang lalu tepatnya 1 Januari 2024, seolah menghindar dan tak mau memberikan keterangan resmi.
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Mahasiswa Ranto Baek ( IMRB ) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Ahmad Afandi Nasution, kepada Awak Media di Mandailing Natal baru-baru ini.
” Kami dari Ikatan Mahasiswa Rantau Baek akan turun ke jalan menuntut hak anak-anak SDN 311 Sampuran, demi terwujudnya cita-cita yang diinginkan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Masyarakat di desa Sampuran dan Huta Nauli sangat mengharapkan kepada pemerintah untuk segera memperbaiki sekolah yang terbakar tersebut agar anak- anak dapat sekolah kembali di SDN 311 Sampuran.

Bangunan sekolah tersebut kini hanya tersisa puing-puing material yang terbakar. Proses belajar-mengajar pun terpaksa dialihkan ke salah satu sekolah PAUD yang lokasinya cukup jauh dari SDN 311.
Orang tua siswa dan masyarakat setempat menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan. Selain menyangkut masa depan pendidikan anak-anak di daerah terpencil ini, kondisi tersebut juga menjadi cerminan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur pendidikan di wilayah pinggiran, ucapnya
Kurang lebih satu tahun setengah setelah kebakaran SDN 311 Sampuran ini, namun dinilai tak satu pun langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah terkait dalam proses rekonstruksi dan pemulihan sekolah yang menjadi harapan pendidikan bagi anak-anak desa. Anak-anak terpaksa belajar dalam kondisi Numpang di salah satu PAUD dengan kondisi seadanya seolah-olah pendidikan mereka tidak penting di mata pemerintah.
Apakah masa depan anak-anak di kami tak punya arti?
Apakah wilayah terpencil seperti desa Sampuran Kecamatan Ranto Baek ini tak lagi dianggap sebagai bagian dari Mandailing Natal?
“Kami sangat berharap ada perhatian serius. Masa depan siswa/siswi di SDN 311 jangan diabaikan,” ujar Ahmad Afandi Nasution ketua ikatan mahasiswa Ranto Baek (IMRB)
yang juga Kabid advokat dan hukum.
( AH )
