Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Bersama Bapperida Kabupaten Batu Bara  Bahas  Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat  bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Batu Bara membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung  di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut, di Medan Kamis (10/07/2025).

Harmonisasi ini merupakan bagian dari fasilitasi yang dilakukan Kemenkum Sumut terhadap pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan difokuskan pada perbaikan struktur, substansi norma, dan teknik penyusunan agar selaras dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis, dengan masukan teknis dari tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkum Sumut yang ditujukan untuk memperkuat kualitas regulasi dan kepastian norma dalam dokumen perencanaan daerah.

Sebagai penutup, perwakilan Bapperida Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan teknis yang diberikan.

Sebaliknya, Kemenkum Sumut juga mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama aktif dari pemerintah daerah dalam proses harmonisasi ini.

Kemenkumsumut,
KementerianHukum,
KanwilKementerianHukumSumut,
LayananHukumMakinMudah.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *