Pemkab Paluta Tabur Puluhan Ribu Bibit Ikan  di Lubuk  Larangan Aek Uham Paluta

 

PALUTA,Trans Nusantara.co.id-Program Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah sungai,danau, waduk,rawa dan genangan air dan lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota, pengembangan Lubuk Larangan

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta ) menabur puluhan ribu bibit ikan di lubuk larangan Aek Uham Desa Sosopan,Kecamatan Padang Bolak,Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Jumat (18/07/2025).

Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap menyampaikan penaburan benih ikan ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk melestarikan alam serta mensejahterakan masyarakat.

Total benih bibit ikan yang di tabur.
10.000 ikan mas.
1.500 ikan jurung.
1.500 ikan tawes.

Beliau berharap ikan yang sudah di tabur akan meningkatkan populasi ikan dan melestarikan ekosistem sungai.

“Program ini positif, selain upaya mendorong ekonomi masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan agar daerah aliran sungai terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sosopan Harun Saleh Harahap dan tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Paluta atas pemberian benih ikan tersebut.

“Penaburan benih ikan di Lubuk Larangan Rura Aek Uhom sangat bermanfaat bagi Desa Sosopan sekaligus bertujuan untuk melestarikan sungai,” tukasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil  Bupati Padang Lawas Utara,H.Basri Harahap,Plt. Kadis Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Lawas Utara H. Maralobi Siregar
Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sosopan dan masyarakat setempat.

(Zpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *