Oleh Nopel Harahap
Kabiro Transnusantara.co.id Batu Bara
Batu Bara, Trans Nusantara– Bupati Batu Bara yang diwakili Wakil Bupati Batu Bara,Syafrizal, SE,M.AP dalam pidatonya menyampaikan bahwa tantangan semakin berat, karena itu harus ada sinergitas antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif dalam rangka,meletakan
pondasi- pondasi pembangunan agar tetap kuat dan utuh bermanfaat bagi masyarakat Batu Bara, diperlukan sinergitas pemangku kepentingan.
Rapat Paripurna dengan agenda
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah
(Perda) dipimpin Ketua DPRD.Batu Bara,
M.Safii,SH.
Tanggapan masing masing Fraksi diawali
dari fraksi PDIP yang dibacakan oleh
Amir Tan,bahwa fraksi PDIP berharap
agar program- program kedepannya
yang akan dilaksanakan dalam
RPJMD 2025-2030 fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan.
Fraksi Gerindra yang dibacakan M.Safii
berharap RPJMD kedepan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam (SDA).
Fraksi PKS yang dibacakan Suminah,
secara umum fraksi PKS setuju sepakat,
terhadap poin- poin masukan dan saran- saran yang dituangkan panitia khusus (pansus). Dalam laporannya Fraksi PKS menyetujui Rakerda 2025-2030.
Fraksi PAN dibacakan Chaerul Baruah,SM sangat mengapresiasi begitu mulianya visi dan misi serta sasaran yang hendak dicapai Bupati selama 5 (lima) tahun kedepan,dan berharap pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan yang direncanakan pada
RPJMD Batu Bara tahun 2025-2030
perlu ditingkatkan.
Fraksi Kebangkitan (KDP) dibacakan
Alpon sirait,SH berharap seluruh pemangku jabatan bersinergi dan mewujudkan cita- cita pembangunan lima tahun kedepan untuk kesejahteraan rakyat.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) dibacakan, Heri,SE SH
menyampaikan bahwa fraksi KPN menyetujui RPJMD Batu Bara,2025-2030
disahkan menjadi peraturan daerah
(Perda) dan lembaran
daerah.***
