Sergai – Transnusantara.co.id – Dalam kegiatan rutin dan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sergei menyita 497 unit knalpot brong, knalpot tersebut dimusnahkan.
Knalpot yang disita dimusnahkan di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai, Kamis (31/07/25).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe SH, mewakili Kapolres AKBP Jhon Sitepu SIK MH, dan disaksikan unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, pelajar, serta awak media.
“Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 hari, dari 14 sampai 27 Juli, mencatat 359 tilang manual, 337 teguran tertulis, dan delapan kasus kecelakaan lalu lintas yang masih dalam penyelidikan, “ujar Kompol Mukmin dalam sambutannya.

Ia merinci, dari total 497 knalpot brong yang disita, sebanyak 150 unit merupakan hasil Operasi Patuh Toba, sementara 347 lainnya hasil kegiatan rutin sejak Januari hingga Juni 2025.
Wakapolres menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan publik dan mencemari lingkungan.
“Ini bukan soal gaya, Knalpot brong itu sumber polusi suara, meresahkan masyarakat, dan tidak sesuai standar keselamatan, Kami tegaskan, hentikan sekarang, “tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasi BB Kejari Sei Rampah Rio Bataro Silalahi SH, perwakilan PN Sei Rampah Esra Novryanta SE, Kasi Keselamatan Dishub Sergai Moh Alwi Lubis, perwakilan Jasa Raharja Sugiono, para PJU Polres Sergai, pelajar, dan rekan media.
Dengan langkah tegas ini, Polres Sergai berharap masyarakat semakin sadar pentingnya berlalu lintas yang tertib, aman, dan tidak merugikan orang lain.
(Hisar LG).
