Oleh Nopel Harahap Kabiro Transnusantara.co.id Batu Bara
Batu Bara, Trans Nusantara– Menambah daftar panjang, pejabat Pemkab Batu Bara terjerat kasus hukum.
Kejaksaan Negeri Batu Bara resmi menahan mantan Kepala Dinas Perkim
/ LH Batu Bara, inisial ( LA ).dan mantan Bendahara pengeluaran ( IS)
terkait dugaan tindak pidana korupsi gaji petugas kebersihan,
dan pengeluaran kas tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara Dicky Oktavia.mengatakan, bahwa
penahanan dilakukan terhadap tersangka, LA,Mantan Kadis dan
IS Mantan Bendahara,.berdasarkan
surat penahanan nomor,Print-03/L.2.32
/Fd.2/08/2025 dan nomor,Print-04/L.2.32
/Fd.2/08/2025.
” Keduanya ditahan di Lapas kelas II A Labuhan ruku terhitung sejak tanggal,01-08-2025, berdasarkan hasil pemeriksaan perhitungan ahli,.kerugian negara (PPKN), mencapai.665 juta rupiah kerugian bersih.(Neet loss),” ujarnya.***
