PALUTA,Trans Nusantara.co.id- Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap,S.STP.M.Si memimpin rapat dengan Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (21/08/2025).
Rapat ini merumuskan Rekomendasi Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara dari Bupati kepada PT. Sumber Sawit Nusantara dan PT. Toba Pulp Lestari serta Rencana dan Pelaporan Tim Terpadu sampai bulan bulan Agustus 2025.

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap,S.STP.M.Si, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Terpadu yang telah bekerja keras, melakukan investigasi, mendengar suara masyarakat, serta mengkaji dokumen dan data lapangan terhadap penanganan masalah yang tengah di hadapi, yaitu :
1. Kasus penyerobotan tanah dan lahan milik warga oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang telah menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam hak-hak dasar warga sebagai pemilik sah tanah dan ruang hidup mereka.
2. Permasalahan beroperasinya PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tanpa izin yang jelas, yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai legalitas dan akuntabilitas operasional perusahaan tersebut.
“Permasalahan ini menyentuh banyak dimensi: aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi, bahkan aspek lingkungan hidup” Ujar Bupati.
Bupati berharap rekomendasi yang dirumuskan tim terpadu benar-benar kuat secara hukum, berpihak kepada rakyat, tranparan dan akuntabel serta berorientasi pada solusi jangka panjang. Dan menemukan untuk bekerja dengan keberanian, kejujuran, dan integritas tinggi.
“mari kita buktikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk rakyatnya, membela hak mereka, dan menjaga kedaulatan daerah” lanjut beliau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP.MM memaparkan Hasil Rancangan Rekomendasi Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan di Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah melakukan Investigasi, Pengumpulan data serta Apresiasi Masyarakat. Rancangan rekomendasi yang dipaparkan memuat beberapa poin penting seperti, Legalitas dan Perizinan, Perlindungan Hak-Hak Masyarakat, Lingkungan Hidup, Ekonomi dan Sosial, dan Tata Kelola dan Akuntabilitas.
Beliau juga menjelaskan hasil pengawasan dan temuan Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara dengan ini merekomendasikan kepada Bupati Padang Lawas Utara untuk:
1. Menghentikan seluruh aktivitas operasional PT. Toba Pulp (PT.TPL) Lestari di wilayah sekitar Desa Sidingkat, Desa Batu Sundung, Desa Padang Garugur dan Desa Garonggang, Kecamatan Padang Bolak.
2. Menghentikan seluruh bentuk kerjasama kemitraan antara PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) dengan Kelompok Jabako, Kelompok Jabako Sejahtera, serta Kelompok Jabako Mandiri.
3. Mengembalikan status dan hak atas lahan kepada masyarakat pemilik.
Rapat ini turut dihadiri Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Subdenpom 1/2-3 Padang Sidimpuan, Pabung Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten, Danramil 05 Padang Bolak, Para Asisten, Kelapa /Perwakilan OPD, Akademisi, Lembaga Vertikal dan Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Padang Lawas Utara.
Sumber Diskominfo Paluta
(Zpn)
