Tanjung Pinang – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara wilayah kerja Sumut dan Kepulauan Riau menggelar pertemuan dengan pelaku usaha, membahas terkait Penguatan Kapasitas HAM dalam berbisnis.
Pertemuan yang diadakan di Hotel Aston Tanjung Pinang, Kamis (21/08/2025) itu, secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenham Sumut, Flora Nainggolan. Dalam sambutannya, Dia menekankan pentingnya pemahaman HAM dalam dunia usaha agar pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan menghormati hak asasi manusia, dan mengajak pelaku usaha berbisnis lebih Beritika.
Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Desni Manik, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM KemenHAM Sumut, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh beberapa narasumber kawakan.

M. Idris dari Dinas Ketenagakerjaan membahas nilai-nilai HAM dalam ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan upah hingga keselamatan kerja. M. Fajar, Koordinator Program Studi Ilmu Hukum FISIP UMRAH, menekankan pentingnya perlindungan HAM bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Nurmansyah, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Hukum Kepri, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap standar HAM menjadi kunci dalam mengelola risiko dan menciptakan citra positif bagi perusahaan.
Pengalaman praktik juga dibagikan oleh M. Sadmi, owner D’syur, yang menekankan pentingnya lingkungan kerja ramah HAM, keterbukaan, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnis sehari-hari. (Hisar LG).
