Berita Kehilangan : Surat Tanah Milik Ropanji dan Asmawati

 

Penulis Kepala Biro TransNusantara.co.id Kabupaten Batu Bara

TransNusantara.co.id, Simalungun – 6 September 2025 –  Telah terjadi kehilangan Surat Tanah atas nama Alm. Bapak Ropanji / Ibu Asmawati. Surat tanah tersebut diketahui hilang sejak 1 Desember 2024, hingga saat ini belum ditemukan.

Kepada TransNusantara, Pihak keluarga almarhum mengatakan, bahwa almarhum dan almarhumah Bapak Ropanji dan Ibu Asmawati, semasa hidupnya ada memiliki sebidang tanah yang berdiri diatasnya sebuah rumah, terletak di Huta II Saparan, Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dengan batas-batas sebagai berikut :

-Sebelah timur berbatas dengan tanah Kamsar ( 119,70 M ).

-Sebelah barat berbatas dengan tanah Suriadi/Anjak Subari/Munir ( 50 M/20M/46,80 M ).

-Sebelah Utara berbatas dengan tanah jalan Nagori ( 28,30 M ).

-Sebelah selatan berbatas dengan tanah parit ( 26,40 M ).

Terkait hal ini, pihak keluarga dari almarhum ( pemilik tanah ) akan melaporkan ke Polres Simalungun Sumatera Utara.

Diharapkan kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat tanah tersebut dapat segera menghubungi kontak berikut :
Nopel Harahap : 0852 2121 1255.

( Red/TransNusantara )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *