Deli Serdang – Transnusantara.co.id – Sebelum melaksanakan Patroli Mobile, sejumlah personel Polresta Deli Serdang melaksanakan apel, dipimpin Kabag OPS Kompol Donris E Pasarinu. Lokasi.yang didatangi Galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Deli Serdang pada Sabtu (06/09/25).
Apel ini diikuti oleh sejumlah personel Satfung diantaranya Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas dan Humas.
Lokasi Galian C yang didatangi petugas tersebut berada di dua titik yakni di Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang Sumut. Kedua lokasi ini kerap dilakukan penambangan ilegal.
Pada saat petugas mendatangi lokasi penambangan galian C tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan.
Untuk mencegah terjadinya penambangan liar yang merusak lingkungan, Polresta Deli Serdang akan melakukan kegiatan patroli secara berkala.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MH melalui Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu SH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dampak buruk dari aktivitas Galian C ilegal, seperti bencana banjir dan kegagalan panen bagi petani sawah di sekitar aliran Sungai Ular.
“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani, Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan, ”tegas Kompol Donris.
Polresta Deli Serdang bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
(Hisar LG).
