Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Dengan  Tim DPRD Sergei, Agenda Harmonisasikan Ranperda Kabupaten Serdang Bedagai 

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut menggelar rapat dengan Tim DPRD Serdang Bedagei dihadiri Devisi P3H Kanwil, dan sejumlah Pejabat Pemkab Sergei, membahas Ranperda Kab.Serdang Bedagei Tentang  Keamanan Lingkungan,

Rapat tersebut dilaksanakan di Medan pada Selasa ( 9/9/2025 ) dibuka oleh Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Silalahi. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, menyambut baik kehadiran  tim DPRD Sergei dan sejumlah pejabat Pemkab Sergei.

Kementerian Hukum memiliki wewenang  melaksanakan pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Ignatius Silalahi menjelaskan bahwa pelaksanaan  Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah atau Rancangan Peraturan Kepala Daerah adalah salah satu proses yang penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Sehingga tidak ada peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain baik secara vertikal maupun secara horizontal.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Dr. H. Hari Ananda, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Dra. Sri Rahayu, serta Para Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

“Setahun Berkerja, Bergerak – Berdampak

SetahunBerdampak,
Kemenkumsumut,
KementerianHukum,
KanwilKementerianHukumSumut,
LayananHukumMakinMudah.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *