SERGAI- TransNusantara.co.id – Polres Sergai gerak cepat melakukan penyelidikan dan identifikasi, tulang kerangka manusia yang ditemukan Warga dalam pohon aren di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Rabu (10/09/25).
Sebelumnya pihak Kepolisian menerima laporan warga, Nomor: LP / GANGGUAN / A / 10 / IX / 2025 / SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tgl 09 September 2025.
Tulang belulang manusia ditemukan warga, Selasa 09 September 2025 sekira pukul 16.15 Wib di belakang rumah warga di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagei.

Saksi penemuan tulang kerangka manusia tersebut yakni Aldi Laki laki (20), Belum bekerja, alamat Dsn I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Sergai, dan Rian, Laki laki (17), Pelajar, Alamat Dsn/Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.
Sesuai laporan warga, Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar SH MH, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu A. Sidabutar SH, beserta Pawas dan anggota Piket Polsek Firdaus ke lokasi TKP Kejadian, untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi.
Menurut keterangan saksi Rian dan Aldi, melihat kerangka tulang belulang manusia yang berada di dalam pohon aren yang telah tumbang. Pada saat itu mereka hendak mengambil buah sawit.
Menurut saksi Pohon aren tersebut sudah lama mati sekitar empat tahun lalu, akibat angin kencang kurang lebih semingguan yang lalu pohon tumbang dan tampak retak. Dari retakan itu mereka terkejut melihat ada tulang manusia.
Tak berselang lama, Tim Polsek Firdaus bersama Tim Inafis Polres Sergai turun langsung ke TKP. Polisi melakukan identifikasi dengan menyusun bagian kerangka yang ditemukan.
Petugas mengamankan sejumlah barang di sekitar penemuan kerangka manusia, yakni :
1 (Satu) helai celana panjang warna hitam,
1 (Satu) Helai baju warna biru dengan tulisan Justrun,
1 (Satu) Unit Hand Phone merk Nokia warna hitam, 1 (Satu) Buah gelang terbuat dari aluminium warna silver, dan kerangka tulang belulang manusia.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, membenarkan penemuan kerangka tersebut yang ditemukan warga tepatnya di Dsn I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.
Lebih lanjut, temuan ini masih dibutuhkan penyelidikan selanjutnya untuk mengungkap identitas korban.
Belum bisa dipastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Kita juga belum tahu apakah tulang belulang ini merupakan korban pembunuhan atau bukan. Kerangka manusia tersebut di bawa ke RS Bhayangkara Tk II Medan untuk dilakukan autopsi.
” Mari kita doakan agar identitasnya dapat segera terungkap,” ujarnya.
(Hisar LG).
