Warga Sangat Resah, Pencurian TBS Marak Di  Kecamatan Haltim Kabupaten Paluta

 

PALUTA,Trans Nusantara.co.id-Warga masyarakat Kecamatan Halongonan Timur,(Haltim),Kabupaten Padang Lawas Utara,(Paluta) sudah sangat resah akibat maraknya pencurian Tandan Buah Segar(TBS) kelapa sawit akhir akhir ini. Warga menganggap pencurian itu bagai hama menggerogoti yang membuat hasil panen sawit makin rendah.

Terkait maraknya aksi pencurian itu menyebabkan warga amat membutuhkan adanya peraturan, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Dapat informasi terkait keluhan masyarakat yang sudah sangat resah dengan merajalelanya aksi panen bermodus pencurian(TBS) kelapa sawit.
Salah satu mantan Aktivis,Nuamir Habibi Tanjung,yang juga warga Desa Siancimun,Janji Raja,meminta kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum bagaimana menerbitkan peraturan untuk mengatur sanksi berupa tindakan tegas atau hukuman terhadap siapa saja yang tertangkap basah melakukan kejahatan pencurian dengan memanen buah sawit orang akan diberi hukuman keras.

Menurut Nuamir Habibi Tanjung, terkait maraknya pencurian TBS kelapa sawit di Kecamatan Haltim khususnya Desa Siancimun, dampaknya bagi masyarakat akan terancam ada anak yang putus sekolah,kredit macet dalam setiap angsuran,baik angsuran ke Bank,mau pun angsuran lainnya,di karnakan penghasilan warga yang semakin rendah,di sebabkan TBS kelapa sawit mereka terus kena curi.

Nuamir menduga,pencurian terjadi akibat kebutuhan tambahan pelaku pencurian,misalnya judi dan barang terlarang atau sabu,kemudian dalam hal ini Nuamir memintak kepada Aparat penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara agar menertibkan izin timbangan toke/ ram sawit,dan setiap izin yang di terbitkan harus memiliki lahan minimal 15 ha,setiap pejualan TBS ke pabrik harus di buktikan dengan izin,kemudian pabrik berhak menolak TBS yang tidak memili izin.

Kepala Desa Siancimun Ardiansyah Harahap menyampaikan Aksi pencurian TBS kelapa sawit yang kerap terjadi  pasti akan berdampak buruk bagi warga.

Untuk itu kalau ada masukan dari warga hukuman atau sanksi apa kira kira yang bisa di terapkan kepada pelaku pencuri TBS,kades siap mendukung,ia sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para terduga pelaku pencurian TBS kelapa sawit di Kecamatan Halongonan Timur.

(Zpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *