Belawan – Transnsantara.co.id – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan lima orang di Jalan Selebes, Belawan, pada Rabu (15/10/2025) sore. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Penangkapan pada saat penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu SH MH. Kegiatan ini menindak lanjuti hasil penyelidikan dan identifikasi para pelaku aksi tawuran di lokasi tersebut.
Lima orang terduga pengguna narkoba tersebut, berinisial N (57), SR (43), A (26), qqRH (51), dan AR (32). Barang bukti berupa alat mengonsumsi sabu,q dan barang-barang lain diduga terkait aktivitas kejahatan.
“ Awalnya, kegiatan penyisiran ini .kami fokuskan untuk mencari para pelaku tawuran yang sudah kami identifikasi. Namun di lapangan, kami menemukan beberapa orang yang dicurigai dan ternyata sebagai pengguna narkoba. Orang yang dicurigai itu langsung diamankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi, “jelas Kompol Jan Piter Napitupulu.
Lebih lanjut, Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan penyisiran akan terus dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi tawuran maupun peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, “tegasnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Hisar LG).
